MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DANA DESA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2026 DI KECAMATAN SEKAMPUNG LAMPUNG TIMUR
Sekampung, Lampung Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim Monitoring dan Evaluasi dari Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai kegiatan yang telah direalisasikan oleh pemerintah desa. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi, pelaporan keuangan, serta pengecekan fisik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, tim monev didampingi oleh unsur Kecamatan Sekampung, pemerintah desa, pendamping desa, serta pihak-pihak terkait lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan Dana Desa. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan Monev Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sekampung dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas PMD berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DANA DESA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2026 DI KECAMATAN SEKAMPUNG LAMPUNG TIMUR
Sekampung, Lampung Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim Monitoring dan Evaluasi dari Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai kegiatan yang telah direalisasikan oleh pemerintah desa. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi, pelaporan keuangan, serta pengecekan fisik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, tim monev didampingi oleh unsur Kecamatan Sekampung, pemerintah desa, pendamping desa, serta pihak-pihak terkait lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan Dana Desa. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan Monev Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sekampung dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas PMD berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.