Desa Sumber Gede

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sumber Gede

Perayaan

Hari Bumi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan revisi Undang-Undang Desa. Salah satu titik kesepakatan yang signifikan dalam Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri adalah terkait masa jabatan Kepala Desa yang ditetapkan menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 mengenai masa jabatan Kepala Desa.

Dilansir dari laman https://www.dpr.go.id "Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, menyampaikan bahwa aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa telah diterima dan diusulkan sebagai inisiatif DPR. Komitmen telah dibuat untuk menyetujui setidaknya pada Pengambilan Tingkat 1 di Baleg sesuai dengan instruksi dari Pimpinan," ungkapnya dalam wawancara dengan Parlementaria pada Senin (5/2/2024).

"Berdasarkan laporan Ketua Panja RUU Desa Baleg DPR RI, proses pembahasan telah selesai hari ini, dan saat ini sedang dalam tahap perumusan materi oleh Timus Timsin. Diharapkan, malam ini akan ada keputusan final sehingga target pengesahan UU dalam masa sidang ini dapat terwujud," lanjutnya.

Menurut Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang, setiap Panja pembahasan RUU harus menyampaikan laporan sebelum pengambilan keputusan pada akhir pembicaraan tingkat I.

Setelah diskusi yang mendalam, dinamis, dan demokratis, Panja pembahasan RUU Desa telah mencapai kesepakatan mengenai beberapa hal penting. Di antaranya adalah penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan rehabilitasi, penambahan ketentuan terkait pemberian tunjangan purna tugas sekali di akhir masa jabatan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa sesuai dengan keuangan Desa.

Selain itu, juga disepakati penyisipan Pasal 34A tentang syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades, serta ketentuan terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode, yang diatur dalam Pasal 39. Hasil kesepakatan Panja ini telah disetujui secara resmi oleh seluruh 9 Fraksi dalam rapat Pembahasan Tingkat 1 yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas. Baidowi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil kesepakatan Panja Pembahasan Tingkat 1 ke Rapat Paripurna terdekat.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

680

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI680penduduk

615

PEREMPUAN

PEREMPUAN615penduduk

1.295

TOTAL

TOTAL1.295penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sumber Gede untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sumber Gede

Kepala Desa

Drs YOSO SUKATNO

Lupa Melapor Keluar

Sekretaris Desa

DIAN SEPTIAN ABADI, S.Pd

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pemerintahan

TRIA SUKMARINI

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Pelayanan

SAMSUL ARDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

DARWIS YUNIZAR

Lupa Melapor Keluar

Kaur Keuangan

PRAWATI ELOK RAHAYU

Tidak Berada Di Kantor

Kaur Perencanaan

ZAINAL ARIFIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

FITRIA YUNITA

Tidak Berada Di Kantor

Kadus I

SIGIT PURNOMO

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

MUJITO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

SAMUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SONNY HIMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SUNARTO, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

MUHAMAD SYAIFUL AMRI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

19

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

266

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

3

Surat

Total

5

Surat

Peta Desa 3D
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 12:10:00
Selasa 08:00:00 12:10:00
Rabu 08:00:00 12:10:00
Kamis 08:00:00 12:10:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 187
Kemarin : 196
Total Pengunjung : 125.879
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.140
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa 3D
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 12:10:00
Selasa 08:00:00 12:10:00
Rabu 08:00:00 12:10:00
Kamis 08:00:00 12:10:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 187
Kemarin : 196
Total Pengunjung : 125.879
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.140
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.329.487.280,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.050.837.280,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -278.650.000,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 174.600.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.426.078.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 48.434.280,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 680.301.500,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 73.500,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 863.086.280,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 411.353.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 114.200.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 523.482.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 138.716.000,00

0%
Pemerintah Desa Sumber Gede

Drs YOSO SUKATNO

Kepala Desa


Lupa Melapor Keluar

DIAN SEPTIAN ABADI, S.Pd

Sekretaris Desa
Lupa Melapor Keluar

TRIA SUKMARINI

Kasi Pemerintahan
Tidak Berada Di Kantor

SAMSUL ARDI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

DARWIS YUNIZAR

Kasi Kesejahteraan
Lupa Melapor Keluar

PRAWATI ELOK RAHAYU

Kaur Keuangan
Tidak Berada Di Kantor

ZAINAL ARIFIN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

FITRIA YUNITA

Kaur Umum
Tidak Berada Di Kantor

SIGIT PURNOMO

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

MUJITO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

SAMUDIN

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SONNY HIMAWAN

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SUNARTO, S.Pd

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYAIFUL AMRI

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor