Desa Sumber Gede

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sumber Gede

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan revisi Undang-Undang Desa. Salah satu titik kesepakatan yang signifikan dalam Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri adalah terkait masa jabatan Kepala Desa yang ditetapkan menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 mengenai masa jabatan Kepala Desa.

Dilansir dari laman https://www.dpr.go.id "Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, menyampaikan bahwa aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa telah diterima dan diusulkan sebagai inisiatif DPR. Komitmen telah dibuat untuk menyetujui setidaknya pada Pengambilan Tingkat 1 di Baleg sesuai dengan instruksi dari Pimpinan," ungkapnya dalam wawancara dengan Parlementaria pada Senin (5/2/2024).

"Berdasarkan laporan Ketua Panja RUU Desa Baleg DPR RI, proses pembahasan telah selesai hari ini, dan saat ini sedang dalam tahap perumusan materi oleh Timus Timsin. Diharapkan, malam ini akan ada keputusan final sehingga target pengesahan UU dalam masa sidang ini dapat terwujud," lanjutnya.

Menurut Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang, setiap Panja pembahasan RUU harus menyampaikan laporan sebelum pengambilan keputusan pada akhir pembicaraan tingkat I.

Setelah diskusi yang mendalam, dinamis, dan demokratis, Panja pembahasan RUU Desa telah mencapai kesepakatan mengenai beberapa hal penting. Di antaranya adalah penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan rehabilitasi, penambahan ketentuan terkait pemberian tunjangan purna tugas sekali di akhir masa jabatan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa sesuai dengan keuangan Desa.

Selain itu, juga disepakati penyisipan Pasal 34A tentang syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades, serta ketentuan terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode, yang diatur dalam Pasal 39. Hasil kesepakatan Panja ini telah disetujui secara resmi oleh seluruh 9 Fraksi dalam rapat Pembahasan Tingkat 1 yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas. Baidowi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil kesepakatan Panja Pembahasan Tingkat 1 ke Rapat Paripurna terdekat.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

61

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI61penduduk

48

PEREMPUAN

PEREMPUAN48penduduk

109

TOTAL

TOTAL109penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sumber Gede untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sumber Gede

Kepala Desa

Drs YOSO SUKATNO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

DIAN SEPTIAN ABADI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

TRIA SUKMARINI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PRAWATI ELOK RAHAYU

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

ZAINAL ARIFIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

DARWIZ YUNIZAR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

FITRIA YUNITA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 13:10:00
Selasa 07:30:00 13:10:00
Rabu 07:30:00 13:10:00
Kamis 07:30:00 13:10:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 262
Kemarin : 178
Total Pengunjung : 23.605
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.129.209.87
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 13:10:00
Selasa 07:30:00 13:10:00
Rabu 07:30:00 13:10:00
Kamis 07:30:00 13:10:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 262
Kemarin : 178
Total Pengunjung : 23.605
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.129.209.87
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.704.025.708,00Rp. 1.905.314.795,00

89.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.640.725.708,00Rp. 1.906.770.985,00

86.05%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.250.000,00Rp. 1.250.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 157.800.000,00Rp. 157.800.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.075.397.000,00Rp. 1.075.397.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 29.868.500,00Rp. 86.007.295,00

34.73%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.960.208,00Rp. 580.110.500,00

74.98%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 683.824.708,00Rp. 886.869.985,00

77.11%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 337.533.500,00Rp. 337.533.500,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.044.000,00Rp. 115.044.000,00

94.78%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 375.285.500,00Rp. 432.285.500,00

86.81%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 135.038.000,00Rp. 135.038.000,00

100%
Pemerintah Desa Sumber Gede

Drs YOSO SUKATNO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

DIAN SEPTIAN ABADI, S.Pd

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

TRIA SUKMARINI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

PRAWATI ELOK RAHAYU

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ZAINAL ARIFIN

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

DARWIZ YUNIZAR

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

FITRIA YUNITA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor