Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sekaligus pembentukan Desa Binaan Imigrasi Lampung Timur 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Aidia Grande, Kota Metro, Kamis (18/9/25).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, mengatakan rapat ini menjadi forum berbagi informasi lintas lembaga terkait keberadaan warga negara asing (WNA). Menurut dia, sinergi Timpora penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Lampung, khususnya Lampung Timur.
Selain pengawasan WNA, Petrus menekankan pentingnya Desa Binaan sebagai upaya preventif pelanggaran keimigrasian. Melalui program ini, masyarakat di Lampung Timur diberikan informasi mengenai tata cara menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang prosedural.
Petrus menuturkan, hingga kini beberapa Desa Binaan Imigrasi telah terbentuk di sejumlah daerah, antara lain Kalianda, Lampung Selatan, Lampung Timur, Bandar Lampung, Kotabumi, dan Krui. Ia menilai, meski situasi keimigrasian di Lampung relatif kondusif, posisi strategis daerah ini sebagai jalur penghubung Jawa–Sumatera membuat pengawasan tetap perlu diperketat.
Acara turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, pejabat Kanwil Imigrasi Lampung, Plt Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, serta tamu undangan lainnya. (ad)