Pada hari Rabu tanggal 13 Desember sampai dengan 14 Desember 2023, Internal Yayasan Bina Sarana Teknologi menyelenggarakan pelatihan di Sekampung, tepatnya di Kantor Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung
Kegiatan Bimbingan Teknis ini untuk menuju desa cerdas berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 Tanggal 16 Desember 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Tanggal 16 Desember 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Anggaran 2023 oleh pemerintah Provinsi yaitu berupa bantuan keuangan/ hibah kepada seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung, yang ditujukan untuk Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Implementasi Program Smart Village Provinsi Lampung.
Kegiatan Bimbingan ini tersebut bertujuan untuk menyiapkan 6 peserta Bimtek menjadi pelatih atau fasilitator yang siap, menjadi bagaian dari implementasi kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Desa, sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik. Dalam proses pelaksanaan Bimbtek tersebut peserta diberikan pembekalan oleh Pendamping desa dan Aktifis IT Desa Yaitu : Denny Andreas,S.Kom