KUNJUNGAN KERJA BPK RI DAN K2PMI KE DESA SUMBERGEDE TERKAIT MEKANISME PRA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Sumbergede, Sekampung – Pada tanggal 16 Oktober 2025, Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur menerima kunjungan kerja dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (K2PMI). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung mekanisme pra penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tingkat desa serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pelindungan bagi calon PMI.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPK RI dan K2PMI, disambut langsung oleh aparat desa, camat Sekampung, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal menyangkut:
-
Sosialisasi dan edukasi pra penempatan bagi calon PMI
-
Peran pemerintah desa dalam proses administrasi dan pemberdayaan calon PMI
-
Evaluasi kesiapan desa dalam mendukung sistem pelindungan PMI dari hulu
-
Pendataan dan pengawasan terhadap calo atau praktik penempatan ilegal
Perwakilan dari K2PMI menyampaikan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam pelindungan pekerja migran. Pemerintah desa diharapkan proaktif dalam pendataan, verifikasi dokumen, hingga sosialisasi hak dan kewajiban calon PMI.
Sementara itu, pihak BPK RI fokus melakukan evaluasi atas efektivitas penggunaan dana dan program pemerintah yang menyasar perlindungan pekerja migran, memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.
Kepala Desa Sumbergede menyatakan dukungannya terhadap program ini dan siap meningkatkan kapasitas aparat desa dalam pelayanan dan pelindungan terhadap warganya yang ingin bekerja ke luar negeri. Ia juga berharap ada pelatihan dan bimbingan teknis lanjutan dari pemerintah pusat.