Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, telah meraih prestasi signifikan dalam bidang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada tahun 2025, desa ini menjadi salah satu desa di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penghargaan tersebut diberikan karena Desa Sumber Gede telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebuah langkah penting dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada warga terkait pekerja migran
Selain itu, Desa Sumber Gede juga memberikan informasi kepada warga yang bekerja di luar negeri. Melalui layanan ini, keluarga pekerja migran dapat memperoleh informasi terkini mengenai keberadaan dan kondisi mereka, serta mendapatkan pendampingan terkait peluang kerja, dampak, keuntungan, dan risiko migrasi
Lebih lanjut, desa ini telah melaksanakan pelatihan hukum bagi pekerja migran dan keluarganya, termasuk pelatihan paralegal dan manajemen kasus berbasis gender. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mengenai hak-hak hukum pekerja migran, serta memberikan dukungan hukum yang diperlukan
Dengan berbagai inisiatif tersebut, Desa Sumber Gede telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia,